
SURABAYA, 14 Desember 2025 – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kenjeran, Surabaya, viral di media sosial. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum yang bersangkutan dan melakukan investigasi mendalam.
Video tersebut, yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @heysoerabaya pada tanggal 13 Desember 2025, memperlihatkan seorang anggota Satpol PP menerima sesuatu dari seorang pedagang saat bertugas di Jalan Kenjeran. Video tersebut kemudian dengan cepat menyebar luas dan memicu reaksi kemarahan dari warganet.
Menanggapi video viral tersebut, Pemkot Surabaya melalui akun media sosial resminya menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut dan mengambil tindakan tegas.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Surabaya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah,” demikian pernyataan resmi dari Pemkot Surabaya.
Satpol PP Kota Surabaya sendiri telah menjatuhkan sanksi berat kepada oknum anggotanya yang terekam dalam video. Saat ini, Satpol PP masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk penindakan lanjutan.
“Kami telah menonaktifkan oknum tersebut dari tugasnya dan sedang melakukan pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Surabaya dalam keterangan persnya.
Pemkot Surabaya juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pungli oleh oknum Satpol PP untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pemkot menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk memberantas praktik pungli di Surabaya. Jangan takut untuk melaporkan jika Anda menjadi korban. Kami akan melindungi Anda dan menindak tegas pelaku pungli,” ujar Walikota Surabaya dalam sebuah kesempatan.
Kasus dugaan pungli ini menjadi tamparan keras bagi Pemkot Surabaya dan menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih mungkin terjadi di berbagai lini pemerintahan. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh jajarannya, serta memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami tidak ingin ada lagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik Pemkot Surabaya dengan melakukan tindakan korupsi,” pungkas Walikota Surabaya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Surabaya untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah dan melaporkan setiap indikasi praktik korupsi. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Surabaya dapat menjadi kota yang bersih dari korupsi dan pungli.
(red)
