
Surabaya – Sebuah rekaman suara yang tengah beredar di kalangan awak media telah memicu kegaduhan publik di Kota Surabaya. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga merupakan pegawai dari salah satu penyedia jaringan WiFi ilegal secara terang-terangan menyebut adanya oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan inisial Y yang disebut-sebut membekingi aktivitas jaringan internet ilegal di wilayah kawasan Beringin.
Rekaman yang diduga direkam secara diam-diam tersebut memperdengarkan pengakuan mengenai praktik pemasangan jaringan WiFi yang tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, termasuk dugaan adanya sistem setoran rutin yang diberikan kepada oknum aparat agar aktivitas tersebut tetap berjalan lancar tanpa adanya tindakan penertiban. Penyebutan secara langsung terhadap institusi penegak peraturan daerah dalam rekaman tersebut sontak menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat, yang telah lama mengeluhkan adanya praktik jaringan ilegal di wilayah mereka.
Warga setempat mengaku bahwa aktivitas penyediaan WiFi ilegal di kawasan Beringin telah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum rekaman tersebut beredar. Selain dianggap merugikan negara melalui hilangnya potensi pendapatan pajak dan retribusi, serta merugikan penyedia layanan internet resmi yang telah memenuhi semua syarat perizinan, praktik ini juga dinilai merusak ketertiban pengelolaan infrastruktur kota dan menimbulkan ketidakadilan usaha di sektor jasa komunikasi. Namun, selama ini jaringan tersebut seolah-olah kebal dari razia atau tindakan penertiban dari pihak berwenang.
“Kalau benar ada aparat yang membekingi, ini bukan pelanggaran biasa. Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang yang merugikan banyak pihak. Kita sebagai warga sudah lama melaporkan, tapi tidak ada tindakan yang jelas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, saat diwawancarai pada Kamis (4/2/2026).
Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa warga sekitar kawasan Beringin, jaringan WiFi ilegal tersebut telah menjangkau beberapa ruko, rumah tinggal, dan bahkan beberapa usaha kecil di sekitar lokasi. Penggunaan jaringan yang tidak memiliki izin resmi juga dinilai berpotensi menimbulkan masalah keamanan data bagi pengguna, selain juga dapat mengganggu kualitas layanan dari penyedia jaringan resmi yang telah memenuhi standar teknis dan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP Kota Surabaya maupun dari aparat berinisial Y terkait isi rekaman yang tengah menjadi perbincangan publik. Namun, permintaan untuk melakukan penyelidikan telah datang dari berbagai kalangan, dengan publik secara terbuka mendesak agar aparat penegak hukum dan Inspektorat Daerah Kota Surabaya segera turun tangan untuk mengusut kebenaran isi rekaman tersebut serta menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut.
Di tempat terpisah, Situmorang, seorang pengamat kebijakan publik, menilai bahwa kasus ini harus ditangani dengan cara yang transparan dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal yang melibatkan aparat penegak peraturan hanya akan memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjaga ketertiban dan keadilan.
“Jika rekaman itu valid dan terbukti benar adanya, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan. Tidak boleh ada kompromi terhadap aparat yang justru berperan melindungi pelanggaran peraturan. Ini menjadi ujian penting bagi pemerintah kota dalam menunjukkan bahwa mereka serius memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya pada Kamis (5/2/2026).
Kasus dugaan bekingan WiFi ilegal oleh oknum Satpol PP ini menambah daftar panjang kasus dugaan praktik ilegal yang tumbuh subur dengan diduga mendapatkan perlindungan dari oknum aparat di berbagai sektor di Kota Surabaya. Publik kini menanti dengan seksama langkah tegas yang akan diambil oleh pemerintah kota dan aparat hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua pihak, tanpa memandang jabatan atau latar belakang seseorang.
Beberapa organisasi masyarakat sipil juga telah menyampaikan dukungannya terhadap upaya penyelidikan kasus ini. Mereka mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun tetap memberikan dukungan dalam bentuk informasi atau bukti yang dapat membantu proses penyelidikan, guna memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Sekretaris Daerah yang dihubungi untuk mendapatkan tanggapan terkait kasus ini menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya permasalahan ini dan akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Satpol PP, Kepolisian, dan Inspektorat Daerah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kita tidak akan mentolerir adanya praktik ilegal apapun, terutama jika melibatkan oknum aparat pemerintah. Semua akan kita selidiki hingga tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan singkat.
(Gufron)

