UNGKAP KASUS HUKUM NASIONAL

AKSI PENJAMBRETAN SURABAYA BERUJUNG UNIK: PELAKU NYARIS DIHAKIMI MASSA, MALAH MEMINTA PERLINDUNGAN POLISI, TERUNGKAP MERUPAKAN ANGGOTA SINDIKAT YANG SUDAH TIGA KALI BERAKSI

Ungkap kasus hukum Nasional

Surabaya, 14 Februari 2026 Aksi penjambretan yang terjadi di Surabaya berujung pada kejadian tak biasa yang menarik perhatian publik. Seorang pelaku jambret justru terpaksa meminta bantuan langsung kepada polisi setelah aksinya ketahuan oleh warga sekitar dan ia nyaris menjadi sasaran amuk massa.

Momen yang cukup luar biasa ini dibagikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui akun Instagram pribadinya @luthfie.daily pada hari Sabtu (14/2/2026). Dalam unggahannya, Kombes Luthfie menjelaskan bahwa pelaku yang meminta perlindungan tersebut merupakan bagian dari sebuah sindikat jambret beranggotakan empat orang yang telah lama mengincar kawasan tertentu di Surabaya, dengan menyasar perempuan sebagai korban utama.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kelompok sindikat ini memiliki pembagian peran yang jelas masing-masing saat melakukan aksi. Mereka bergerak bersama-sama dalam satu kelompok untuk memudahkan proses perampasan barang milik korban sekaligus mengantisipasi kemungkinan perlawanan yang dilakukan oleh korban atau warga sekitar. Sistem kerja yang terorganisir ini membuat mereka berhasil melakukan tindakan kejahatan tanpa terdeteksi dalam beberapa kesempatan sebelumnya.

Dari pengakuan sementara yang diberikan oleh pelaku yang berhasil diamankan, sindikat tersebut telah tiga kali melakukan aksi penjambretan serupa di berbagai kawasan di Surabaya. Namun, aksi terakhir yang dilakukan pada hari Sabtu pagi tak berjalan sesuai dengan rencana yang telah direncanakan. Saat mereka tengah melakukan upaya perampasan terhadap korban di salah satu jalan raya di Surabaya, keberadaan mereka langsung diketahui oleh warga sekitar yang sedang berada di lokasi kejadian. Tanpa ragu, warga segera melakukan pengejaran untuk menangkap para pelaku.

Dalam proses pengejaran yang terjadi cukup intens, tiga dari empat pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan kendaraan yang telah mereka siapkan sebelumnya. Namun, satu pelaku lainnya tidak beruntung dan terjebak di sebuah gang sempit yang merupakan jalan buntu. Kondisi tersebut membuatnya tidak memiliki jalan keluar untuk melarikan diri, sementara suara kemarahan warga yang mengejarnya semakin dekat.

Dalam kondisi yang sangat terdesak dan tak punya pilihan lain, pelaku tersebut mendatangi sepasang suami istri yang sedang berada di ujung gang. Dengan keadaan terpojok dan wajah penuh ketakutan, ia meminta pasangan tersebut untuk segera menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 agar ia bisa segera diamankan oleh petugas. Pelaku mengaku bahwa dirinya lebih memilih untuk ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian ketimbang harus menghadapi risiko dihakimi secara sepihak oleh massa yang sedang dalam keadaan marah.

“Saya khawatir kalau dibilangin ama warga, bisa saja mereka lakukan apa-apa padaku. Lebih baik saya diamankan polisi dari pada harus menghadapi kemarahan mereka,” ujar pelaku saat memberikan keterangan awal kepada petugas yang tiba di lokasi.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik karena dinilai sangat unik dan jarang terjadi. Seorang pelaku kejahatan yang semestinya berusaha sekuat tenaga untuk menghindari pertemuan dengan aparat penegak hukum, justru dengan sukarela meminta perlindungan kepada polisi demi menyelamatkan diri dari kemungkinan tindakan yang tidak diinginkan dari masyarakat. Hal ini juga menjadi bukti bahwa kesadaran akan proses hukum yang benar telah mulai merambah bahkan ke kalangan pelaku kejahatan, yang menyadari bahwa proses hukum yang sesuai dengan aturan adalah cara yang lebih baik daripada menghadapi hakim massa.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berani menghentikan aksi kejahatan tersebut, namun juga mengingatkan agar dalam menangani pelaku kejahatan tetap harus melalui proses hukum yang benar dan tidak melakukan tindakan yang bisa menyebabkan kerusuhan atau cedera. “Kami sangat menghargai kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, kami juga mengimbau agar dalam setiap kesempatan, warga tetap memberikan kesempatan kepada aparat untuk menangani pelaku agar proses hukum bisa berjalan dengan benar,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap mendalami kasus ini secara menyeluruh. Petugas telah mengumpulkan berbagai bukti fisik dan testimoni dari korban serta saksi yang ada di lokasi kejadian. Selain itu, tim penyidik juga sedang melakukan upaya maksimal untuk mencari dan menangkap tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Beberapa petunjuk dan informasi dari pelaku yang telah diamankan sedang digunakan sebagai dasar untuk melacak jejak para pelaku yang masih kabur.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan identitas atau lokasi persembunyian pelaku yang masih melarikan diri untuk segera menghubungi pihak berwajib melalui nomor darurat 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu dalam proses penuntutan kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di Surabaya.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *