Nasional

Geger PN Binjai: Aipda Erina Ungkap Jaringan Narkoba Internal Polri, Klaim Jual Sabu 1 Kg Atas Perintah Atasan

Nasional

BINJAI – Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak hening dan menjadi pusat perhatian ketika terdakwa Aipda Erina Sitapura, seorang oknum kepolisian, melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin (23/2). Erina, yang terjerat kasus peredaran sabu seberat 1 kilogram, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya nekat melakukan perbuatan tersebut karena tekanan dan perintah langsung dari atasannya. Pengakuan ini sontak mengguncang persidangan dan memicu spekulasi luas mengenai adanya sindikat narkoba yang melibatkan oknum internal kepolisian.

Dalam nota pembelaannya yang dibacakan di hadapan majelis hakim, Erina mengungkapkan bahwa posisi dirinya sebagai bawahan membuatnya berada dalam situasi sulit untuk menolak instruksi tersebut. Ia secara gamblang mengklaim bahwa dirinya tidak memiliki niat pribadi sedikitpun untuk mengedarkan narkoba. Sebaliknya, ia merasa terjebak dalam rantai komando yang disalahgunakan oleh oknum pejabat di satuannya, menjadikannya alat dalam bisnis haram tersebut.

Poin-Poin Utama Persidangan dan Klaim Erina:

1. Barang Bukti Narkotika: Penangkapan Aipda Erina berawal dari temuan paket sabu seberat 1 kilogram murni. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan ke pasar gelap, mengancam generasi muda dan stabilitas sosial.
2. Keterlibatan Atasan: Erina secara konsisten dan berulang kali menyebut nama atasannya sebagai pemilik barang haram tersebut dan otak di balik seluruh transaksi narkotika ini. Klaim ini menjadi fokus utama yang harus didalami oleh penegak hukum.
3. Status Terdakwa: Saat ini, Aipda Erina terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, pihak kepolisian dan institusi terkait didesak untuk terus mendalami serta membuktikan kebenaran klaim keterlibatan oknum lain, khususnya atasan yang disebutkan oleh Erina.

“Saya hanya menjalankan perintah. Sebagai bawahan, sulit bagi saya untuk berkata tidak, meskipun saya tahu ini salah,” ujar Erina dengan nada bergetar, menunjukkan beban berat yang ia rasakan selama ini, di hadapan majelis hakim. Pengakuan ini tidak hanya mengungkap praktik kotor, tetapi juga menyoroti dilema moral dan tekanan yang mungkin dialami oleh bawahan dalam struktur hierarkis.

Kasus ini sontak menjadi sorotan tajam publik, mengingat sensitivitasnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dalam lingkaran peredaran narkotika. Hal ini menambah daftar panjang tantangan yang harus dihadapi dalam upaya pembersihan institusi kepolisian dari jeratan sindikat narkoba yang merusak kredibilitas dan kepercayaan masyarakat. Masyarakat menuntut adanya tindakan tegas dan transparan dari pimpinan Polri untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.

Majelis hakim PN Binjai telah menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan. Sidang ini akan menjadi krusial untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi tambahan guna membuktikan kebenaran klaim keterlibatan atasan yang disebutkan oleh Aipda Erina. Publik menanti dengan cemas bagaimana kasus ini akan bergulir, dan apakah pengakuan Erina akan membuka tabir jaringan narkoba yang lebih besar di dalam institusi kepolisian. Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang mencoreng nama baiknya.

(*)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *