Nasional

Viral Pencurian Kabel Telkom di Surabaya, Pelaku Pakai Truk & Diduga Dilindungi Oknum Ormas

Nasional

SURABAYA – Aksi pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia yang terjadi di kawasan Krembangan Bakti II, Kelurahan Kemayoran, kini menjadi sorotan tajam dan mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Kasus yang sempat viral di media sosial ini memicu kemarahan publik karena dilakukan secara besar-besaran dan diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

Merespons hal tersebut, Polsek Bubutan yang kini menangani kasus ini menegaskan komitmennya untuk segera menangkap dan menindak tegas seluruh pelaku serta pihak yang terlibat di dalamnya.

Polisi Siap “Menyikat” Pelaku

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/04/2026), menyatakan kegeramannya atas peristiwa yang merugikan aset negara tersebut. Ia menegaskan bahwa wilayah hukumnya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan jenis ini.

“Jika masuk wilayah Bubutan, nanti malam langsung kami sikat! Terima kasih atas laporannya sehingga kami bisa segera memetakan pergerakan mereka,” tegas Kompol Sandi dengan nada tegas.

Kompol Sandi menekankan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar gertakan belaka. Pihaknya telah menyiagakan personel piket fungsi yang siap bergerak cepat setiap saat. Personel ini disiagakan khusus untuk merespons laporan warga jika melihat adanya aktivitas mencurigakan, seperti penggalian jalan yang tidak memiliki izin resmi di malam hari.

Modus Operandi: 7 Orang, 7 Titik, Pakai Truk

Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar yang berinisial ST dan HT, aksi pencurian ini dilakukan secara terorganisir dan terstruktur. Sekelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar tujuh orang nekat melakukan penggalian di tujuh titik lokasi yang berbeda secara bersamaan.

Yang membuat publik geram, para pelaku tidak bekerja secara sembunyi-sembunyi dengan alat sederhana. Mereka berani menggunakan kendaraan berat berupa truk untuk menarik paksa kabel tembaga yang tertanam di dalam tanah. Aksi ini tentu saja merusak infrastruktur jalan dan mengganggu layanan komunikasi bagi masyarakat luas.

Diduga Dilindungi Oknum Ormas, Warga Diuang

Kasus ini semakin pelik karena muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bertindak sebagai pelindung atau backing bagi kegiatan ilegal tersebut.

Salah satu warga yang awalnya mengira kegiatan penggalian itu adalah proyek resmi dari pemerintah atau perusahaan, mengaku sempat didekati dan diberi uang agar diam.

“Saya sendiri diberi Rp100.000 untuk beli kopi supaya tidak melapor ke awak media lain,” ungkap warga tersebut.

Bahkan, praktik pembungkaman informasi ini juga diduga dilakukan terhadap insan pers. Disebutkan bahwa seorang rekan wartawan juga sempat diberi sejumlah uang agar kejadian ini tidak dimuat atau diberitakan ke publik. Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa jaringan ini sudah berjalan sistematis dan merasa memiliki kekuatan untuk menutupi tindak pidana mereka.

Sengketa Wilayah Hukum

Sempat terjadi simpang siur mengenai yurisdiksi penanganan kasus ini. Awalnya, laporan masuk dan dianggap berada dalam wilayah hukum Polsek Krembangan yang berada di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang dan verifikasi titik koordinat lokasi, dipastikan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya masuk dalam wilayah hukum Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya.

Kanit Jatanras Polres Tanjung Perak, Ipda Mustofa, membenarkan hal tersebut. “Kami sudah mendapat informasi dari Kapolres, namun setelah ditelusuri, lokasi penjarahan berada di wilayah hukum Polsek Bubutan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Krembangan, Kompol M. Kosim. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektoral dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut penanganan kasus ini kepada Polsek Bubutan sesuai batas wilayah yang berlaku.

Video Jadi Bukti Kunci, Polisi Usut Sampai Akar

Saat ini, tim penyidik tengah mendalami kasus ini yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Beruntungnya, warga telah mendokumentasikan aksi tersebut menggunakan ponsel.

Rekaman video yang berhasil diabadikan tersebut kini menjadi alat bukti utama yang sangat berharga. Dalam video terlihat jelas wajah para pelaku, ciri-ciri fisik mereka, hingga nomor polisi kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Polisi berjanji akan mengusut kasus ini secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan para eksekutor di lapangan, tetapi juga akan menggali lebih dalam untuk menemukan siapa dalang dan pihak-pihak yang diduga membekingi serta melindungi aksi penjarahan aset negara ini.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *