
BANGKALAN – Praktik perjudian sabung ayam dikabarkan semakin marak terjadi di wilayah Tanagura Timur, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura. Kegiatan ilegal ini bahkan disebut telah merambah hingga ke pelosok desa, menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif yang ditimbulkannya, seperti keributan hingga kerusakan ekonomi keluarga. Hal ini mendorong warga untuk mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Sepulu dan Polres Bangkalan, agar segera turun tangan menindak tegas pelaku.
Informasi ini diterima pada Senin (14/04/2026) dari keterangan warga setempat berinisial MH. Menurutnya, aktivitas judi sabung ayam tersebut sempat berlangsung ramai pada hari Selasa sebelumnya. Warga melihat bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi sudah mulai berani dilakukan dengan skala yang cukup besar, sehingga menarik perhatian banyak orang, termasuk anak-anak dan remaja.
“Kami melihat kegiatan ini semakin menjadi-jadi. Bahkan sudah merambah ke pelosok desa. Ini sangat meresahkan karena bisa memicu keributan, tawuran, hingga merusak ekonomi keluarga yang anggotanya terjerumus dalam perjudian,” ujar MH dalam keterangannya.
Warga menilai, keberadaan arena judi sabung ayam ini menjadi penyakit sosial yang harus segera diberantas. Mereka khawatir jika dibiarkan terus berlanjut, nilai-nilai sosial dan keamanan di lingkungan akan semakin tergerus. Oleh karena itu, masyarakat mendesak kepolisian untuk segera melakukan penindakan tegas, menutup arena perjudian tersebut, serta menangkap dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kami meminta Polres Bangkalan dan Polsek Sepulu untuk segera turun tangan. Tutup arena judinya, dan usut tuntas siapa saja yang terlibat, mulai dari penyelenggara hingga para penonton dan petaruhnya. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.
Warga juga menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dari aparat penegak hukum. Dua hal ini dinilai menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sepulu, khususnya di Desa Tanagura Timur.
“Kami berharap aparat tidak main-main dalam menangani kasus ini. Bukti nyata dan tindakan tegas yang transparan sangat kami harapkan agar wilayah kami kembali aman dan nyaman, serta bebas dari praktik perjudian yang merugikan ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sepulu maupun Polres Bangkalan terkait desakan warga ini. Namun, masyarakat berharap respons cepat dari kepolisian untuk mengatasi masalah yang dianggap sudah mengganggu ketenangan umum ini.
(red)

