Dalam Rangka MPLS, Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMAN 1 Tondano

MINAHASA – Guna membekali peserta didik baru dengan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan hukum, Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Minahasa, IPTU Haris Sukisman, menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026 di SMA Negeri 1 Tondano. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 10.00 WITA di Aula SMA Negeri 1 Tondano.
Kegiatan pembekalan ini dihadiri langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Tondano, Amelda Sakul, S.Pd., M.Pd., didampingi para guru pembimbing serta diikuti oleh sebanyak 115 siswa dan siswi baru yang tampak sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian materi yang disampaikan.
Dalam pemaparan materinya, IPTU Haris Sukisman menjelaskan secara rinci mengenai berbagai bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Beliau menjabarkan dampak buruk yang ditimbulkan mulai dari kerusakan fisik dan kesehatan mental, hancurnya masa depan generasi muda, hingga konsekuensi hukum berat yang akan dihadapi apabila terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya.
Selain materi terkait bahaya narkoba, petugas juga memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Para siswa diingatkan agar tidak mudah terjerumus dalam penyebaran informasi yang menyesatkan, ujaran kebencian, maupun perilaku lain yang dapat melanggar hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.
Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan yang humanis, komunikatif, dan interaktif, sehingga suasana berjalan akrab tanpa kesan kaku. Para peserta terlihat sangat aktif dan berani menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi mengenai berbagai permasalahan dan tantangan yang sering dihadapi oleh generasi muda saat ini.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polres Minahasa berharap seluruh peserta didik baru SMA Negeri 1 Tondano dapat memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, mampu memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang positif, serta tumbuh menjadi pelajar yang disiplin, berkarakter mulia, dan selalu taat hukum baik di lingkungan sekolah maupun saat bergaul di tengah masyarakat.
(*)
