Nasional

Apel Pembentukan Satgas Terpadu Anti Premanisme

Nasional

SURABAYA, SENIN (5/1) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi melaksanakan apel pembentukan Satgas Terpadu Anti Premanisme di halaman depan Balai Kota Surabaya pada hari ini. Acara yang dihadiri oleh berbagai komponen kepolisian dan keamanan daerah ini menjadi langkah strategis pemerintah kota dalam memperkuat upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh elemen preman.

Dalam pembentukan satgas ini, Wali Kota Eri Cahyadi tidak hanya melibatkan Polisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kota Surabaya, namun juga menggandeng unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya. Kolaborasi multi-komponen ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat dalam menangani segala bentuk aktivitas premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan warga.

“Tugas satgas tidak hanya sebatas memberantas aksi premanisme secara langsung, tetapi juga harus aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucap Wali Kota Eri Cahyadi dalam pidatonya pada apel pembentukan. Sosialisasi yang akan dilakukan akan fokus pada pemberian informasi terkait langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh masyarakat apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan, pemaksaan, atau aktivitas preman lainnya. Beberapa topik yang akan disampaikan meliputi cara mengidentifikasi bentuk-bentuk premanisme, prosedur pelaporan yang benar, serta hak dan perlindungan yang bisa diperoleh oleh korban.

Selain itu, Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kasus premanisme yang terjadi. Pelaporan dapat dilakukan melalui Command Center 112 yang sudah beroperasi 24 jam, atau melalui hotline pengaduan khusus yang telah disiapkan oleh pemerintah kota untuk menangani kasus-kasus terkait premanisme. “Kita mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Surabaya untuk bersama-sama membangun kota yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Dengan dibentuknya Satgas Terpadu Anti Premanisme ini, pemerintah kota berharap dapat secara signifikan meminimalisir angka kejadian tindak kekerasan dan pemaksaan di wilayah Surabaya. Satgas akan melakukan patroli rutin di berbagai titik yang dianggap rawan menjadi lokasi aktivitas premanisme, serta melakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap laporan yang masuk untuk memberikan tindakan hukum yang sesuai kepada pelaku.

Kepala Kepolisian Kota Surabaya yang juga menjadi anggota satgas menyampaikan komitmen penuh dalam menindaklanjuti setiap kasus yang dilaporkan. “Kita akan bekerja secara profesional dan objektif, memastikan bahwa tidak ada satu pun pelaku premanisme yang dapat lolos dari jerat hukum,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan TNI menambahkan bahwa unsur militer siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk patroli gabungan dan operasi pengamanan untuk mendukung tugas satgas.

Para tokoh masyarakat yang hadir dalam acara apel juga menyambut baik pembentukan satgas ini. Mereka menyatakan akan mendukung segala upaya pemerintah kota dalam memberantas premanisme dan akan membantu menyebarkan informasi tentang cara pelaporan serta pentingnya menjaga ketertiban umum kepada lingkungan sekitar.

(red/Rudianto)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *