
Surabaya – Eks lokalisasi Dolly kembali menjadi pusat perhatian setelah penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Surabaya pada Sabtu dini hari, 15 November 2025. Operasi ini mengungkap realitas kompleks di balik upaya penutupan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara tersebut, memicu perdebatan tentang efektivitas penegakan hukum dan perlunya solusi yang lebih komprehensif.
Penggerebekan di Putat Jaya: Bukti Praktik Prostitusi Masih Berlangsung
Penggerebekan di sebuah kamar di Putat Jaya Timur III B mengamankan dua perempuan yang diduga PSK (LA dan DFA) serta dua pria yang diduga mucikari (HR dan DD). Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran Perda.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum. Keamanan dan ketertiban kota adalah prioritas utama,” tegas AKBP Erika.
Lebih dari Sekadar Penegakan Hukum: Akar Masalah dan Dampak Sosial Ekonomi
Penggerebekan ini memicu diskusi tentang akar masalah yang menyebabkan praktik prostitusi tetap eksis di Dolly. Aktivis sosial dan pengamat kebijakan publik menyoroti beberapa faktor kunci:
Faktor Ekonomi: Penutupan Dolly pada 2014 lalu menyebabkan hilangnya mata pencaharian bagi ribuan warga. Banyak yang kesulitan mencari pekerjaan alternatif dan terpaksa kembali ke praktik prostitusi. Kurangnya Keterampilan dan Pendidikan: Sebagian besar mantan pekerja Dolly memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah, sehingga sulit bersaing di pasar kerja. Stigma Sosial: Stigma negatif terhadap mantan pekerja Dolly mempersulit mereka untuk berintegrasi kembali ke masyarakat dan mendapatkan pekerjaan yang layak. Kurangnya Pengawasan dan Pembinaan: Pasca penutupan, pengawasan dan pembinaan terhadap mantan pekerja Dolly dinilai kurang optimal, sehingga rentan kembali ke praktik prostitusi.
Pemberdayaan Masyarakat: Kunci Solusi Jangka Panjang
Para ahli sepakat bahwa penanganan masalah Dolly tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Solusi jangka panjang harus berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup warga Dolly.
Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan: Pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) perlu memberikan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Akses Permodalan: Memudahkan akses permodalan bagi mantan pekerja Dolly yang ingin membuka usaha sendiri. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Memberikan beasiswa dan bantuan pendidikan bagi anak-anak Dolly agar memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi. Kampanye Anti-Stigma: Melakukan kampanye untuk menghilangkan stigma negatif terhadap mantan pekerja Dolly dan mendorong masyarakat untuk menerima mereka kembali. Pengawasan dan Pembinaan Berkelanjutan: Meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap mantan pekerja Dolly untuk mencegah mereka kembali ke praktik prostitusi.
Transparansi dan Akuntabilitas: Penting untuk Keberhasilan Program Pemberdayaan
Keberhasilan program pemberdayaan masyarakat Dolly membutuhkan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat. Masyarakat harus dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.
“Masyarakat Dolly harus menjadi subjek, bukan objek, dalam program pemberdayaan. Mereka harus dilibatkan dalam setiap tahapan program agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka,” ujar Ibu Ratna, aktivis sosial yangConcerned terhadap isu-isu perempuan.
Dolly: Pelajaran Berharga untuk Penanganan Masalah Sosial Kompleks
Kasus Dolly menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang kompleksitas masalah sosial dan pentingnya mencari solusi yang berkelanjutan dan melibatkan semua pihak. Dengan pendekatan yang holistik, partisipatif, dan transparan, diharapkan Dolly dapat menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
(red)
