Ungkap kasus hukum Nasional

Kabiro Surabaya Bhirawanews.id Mengaku Dihina dan Dituduh Wartawan Gadungan oleh Ketua RW Banyu Urip

Surabaya – Kepala Biro Surabaya Media Bhirawanews.id mengaku mengalami perlakuan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kelurahan Banyu Urip, Surabaya.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak Bhirawanews.id, peristiwa tersebut terjadi di hadapan Kasi Trantib Kelurahan Banyu Urip, perwakilan Kelurahan Darmo, petugas Satpol PP, serta sejumlah warga yang berada di lokasi.

Dalam keterangannya, Kabiro Surabaya Bhirawanews.id menyebut seorang Ketua RW secara terbuka menyebut dirinya sebagai “wartawan gadungan”. Selain itu, Ketua RW tersebut juga disebut melontarkan tuduhan bahwa dirinya kerap meminta uang kepada proyek-proyek pembangunan.

Pihak Bhirawanews.id membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa kehadiran awak media di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik sebagai bentuk kontrol sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

«”Saya sangat kecewa. Ucapan tersebut sangat merendahkan martabat seorang jurnalis. Apalagi disampaikan di hadapan pejabat pemerintah, petugas Satpol PP, dan puluhan warga. Saya juga dituduh sebagai wartawan gadungan dan disebut sering meminta uang kepada proyek-proyek, padahal tuduhan itu tidak benar,” ujar Kepala Biro Surabaya Bhirawanews.id.»

Ia menegaskan bahwa tugas wartawan adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, tuduhan yang disampaikan tanpa bukti tidak hanya mencemarkan nama baik pribadi, tetapi juga berpotensi merendahkan kehormatan profesi jurnalistik serta menghambat kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

“Kami tidak meminta sesuatu yang bukan menjadi hak kami. Kehadiran kami semata-mata untuk melakukan pemantauan dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Bhirawanews.id berharap aparat maupun pejabat yang berada di lokasi saat kejadian dapat memberikan penilaian secara objektif terhadap peristiwa tersebut. Pihak media juga berharap seluruh pihak dapat menghormati profesi jurnalis sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pengawasan publik.

Hingga berita ini ditulis, pihak Ketua RW yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers apabila pihak yang bersangkutan ingin memberikan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *