Hukum Kriminal Nasional

Kasus Tipiring Sat Samapta Turun 32,6 Persen pada Tahun 2025 – Polres Mojokerto Kota Paparkan Kinerja Akhir Tahun: Narkoba Terungkap Lebih Banyak, Kecelakaan Lalu Lintas Turun Korban Jiwa

Ungkap kasus hukum

KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan transparansi kinerja kepada masyarakat. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., disampaikan evaluasi komprehensif pelaksanaan tugas kepolisian selama satu tahun terakhir, meliputi penanganan tindak pidana, pengungkapan kasus narkoba, penanganan pelanggaran lalu lintas, hingga berbagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Acara yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto Kota dan sejumlah awak media ini merupakan agenda rutin yang tidak hanya untuk menyampaikan hasil kerja, tetapi juga sebagai sarana silaturahmi dengan pihak media serta membangun komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat.

“APA yang kami sampaikan hari ini merupakan bentuk transparansi kinerja Polres Mojokerto Kota. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga stabilitas kamtibmas, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya narkoba dan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Herdiawan dalam sambutannya.

Kriminalitas Umum: 233 Kasus Terdaftar, 104 Kasus Berhasil Diselesaikan

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 233 laporan tindak pidana yang masuk ke Polres Mojokerto Kota. Beberapa jenis kasus yang paling menonjol di antaranya meliputi penipuan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan fidusia, serta kasus perlindungan anak. Dari total kasus yang terdaftar, sebanyak 104 kasus berhasil diselesaikan (crime clearance), menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025 antara lain:

  • Penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat
  • Pencurian dengan pemberatan yang mengancam keselamatan korban
  • Kasus kejahatan dalam rangka perlindungan anak
  • Praktik judi yang mengganggu ketertiban masyarakat
  • Pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai modus
  • Kejahatan melalui teknologi informasi dan komunikasi (ITE)
  • Kekerasan terhadap perempuan dan anak

“Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Polres Mojokerto Kota serta dukungan aktif dari masyarakat yang tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk kejahatan yang mereka saksikan,” tambah Kapolres.

Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat: 120 Kasus dengan 147 Tersangka

Salah satu capaian yang patut diperhatikan adalah peningkatan jumlah kasus narkoba yang berhasil ditangani oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Pada tahun 2025, tim khusus menangani sebanyak 120 kasus dengan 147 tersangka, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 114 kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2025 sangat signifikan, antara lain:

  • Lebih dari 1,6 kilogram sabu
  • Ribuan butir pil Double L
  • Sebanyak jenis ekstasi
  • Psikotropika golongan IV

Sejumlah pengungkapan besar juga berhasil dilakukan, termasuk penangkapan pelaku dengan barang bukti hingga ±1 kilogram sabu di wilayah Kota Mojokerto yang menjadi salah satu kasus terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Kecelakaan Lalu Lintas: Tren Naik Tapi Korban Jiwa Turun 11 Persen

Selama tahun 2025, terjadi sebanyak 363 kasus kecelakaan lalu lintas, naik sekitar 1% dari tahun sebelumnya. Namun, capaian yang patut diapresiasi adalah penurunan jumlah korban meninggal dunia sebesar 11%, dari 54 orang pada tahun 2024 menjadi 48 orang pada tahun 2025. Selain itu, korban luka berat juga turun secara signifikan, dari 7 orang menjadi hanya 1 orang.

Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga tercatat turun hingga 50%, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran berkendara di kalangan masyarakat serta efektivitas langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam penegakan hukum lalu lintas, Polres Mojokerto Kota mencatat angka yang signifikan pada tahun 2025:

  • 3.442 tilang manual
  • 518 tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
  • 1.368 tilang Integrated Online Traffic Ticketing System (INCAR) yang mengalami kenaikan signifikan
  • 18.062 teguran simpatik

Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran yang ditindak menjadi 23.390 kasus, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasus Tipiring Turun 32,6 Persen: Penanganan Penyakit Masyarakat Berhasil Ditingkatkan

Salah satu capaian terbesar yang disampaikan dalam konferensi pers ini adalah penurunan kasus penyakit masyarakat atau pelanggaran Tipiring (Tindak Pidana Khusus) sebanyak 32,6%. Angka ini turun dari 892 kasus pada tahun 2024 menjadi 601 kasus pada tahun 2025. Penurunan terjadi pada berbagai jenis pelanggaran, antara lain:

  • Peredaran minuman keras rakyat (miras) ilegal
  • Pelanggaran asusila
  • Konvoi liar dan balap liar
  • Penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat

Namun, terdapat kenaikan pada aktivitas meminta-minta di tempat umum yang menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Selama tahun 2025, Polres Mojokerto Kota juga berhasil menyita sebanyak 1.323 botol minuman keras ilegal berbagai jenis.

Sinergi dan Upaya Preventif Terus Diperkuat

Sepanjang tahun 2025, Polres Mojokerto Kota tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melaksanakan berbagai upaya pencegahan melalui patroli rutin, operasi kepolisian kewilayahan, edukasi masyarakat di berbagai tingkat, hingga kerja sama sinergis dengan berbagai instansi terkait. Kerjasama ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Mojokerto.

Konferensi pers penutup tahun ini sekaligus menjadi momen refleksi dan penguatan komitmen Polres Mojokerto Kota untuk terus meningkatkan pelayanan publik, profesionalisme jajaran, serta kehadiran kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang handal dan dapat dipercaya.

(Gareng/ Gufron)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *