
Manado, 8 Januari 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monitoring dan evalui) secara langsung pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon pada hari Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya berkelanjutan Kejati Sulut dalam penguatan sistem pengawasan internal serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kejari Tomohon ini dihadiri oleh Kepala Kejari Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran pejabat struktural, jaksa fungsional, dan pegawai Kejari Tomohon. Kedatangan Kepala Kejati Sulut dalam kegiatan monitoring ini menunjukkan perhatian serius terhadap kinerja unit kerja kejaksaan di tingkat kabupaten/kota, dengan tujuan memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan tugas sesuai dengan standar dan arahan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung RI).
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki peran krusial dalam menjaga mutu dan akuntabilitas pelaksanaan tugas di setiap unit kejaksaan. “Pengawasan internal yang efektif adalah kunci untuk membangun kejaksaan yang profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Melalui monitoring langsung ini, kita dapat mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang konkret untuk meningkatkan kualitas layanan hukum,” ujarnya.
Proses monitoring dilakukan dengan cara meninjau langsung pelaksanaan tugas pada masing-masing bidang kerja Kejari Tomohon. Beberapa bidang yang menjadi fokus peninjauan antara lain:
- Administrasi Perkara: Evaluasi terhadap sistem pendaftaran, pelacakan, dan pengelolaan berkas perkara untuk memastikan kelancaran dan akurasi proses administrasi.
- Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus: Pemeriksaan terhadap efektivitas penanganan kasus pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga tuntutan di pengadilan, termasuk penanganan kasus khusus seperti korupsi, kejahatan ekonomi, dan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
- Bidang Intelijen: Tinjauan terhadap upaya pengumpulan, analisis, dan pemanfaatan informasi intelijen untuk mendukung penyelesaian perkara dan pencegahan kejahatan.
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas penuntutan umum dalam perkara perdata, perdata negara, dan tata usaha negara, serta pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
- Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan: Pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan, penyimpanan, dan pendataan barang bukti serta barang rampasan untuk memastikan keamanan dan kelengkapan barang yang menjadi bagian dari proses peradilan.
Selama proses peninjauan, Kepala Kejati Sulut juga berinteraksi langsung dengan petugas di setiap bidang untuk mendengar laporan capaian kerja, kendala yang dihadapi, serta usulan perbaikan yang dapat dilakukan. Beberapa poin yang muncul selama interaksi antara lain terkait kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembaruan sistem informasi manajemen perkara, serta perluasan kerjasama dengan institusi terkait seperti kepolisian dan pengadilan.
Kepala Kejari Tomohon Dr. Reinhard Tololiu dalam laporannya menyampaikan capaian kinerja Kejari Tomohon selama tahun 2025, termasuk peningkatan angka penyelesaian perkara, penurunan jumlah perkara yang menumpuk, serta upaya peningkatan pelayanan publik melalui sistem layanan cepat dan transparan. Ia juga mengakui bahwa terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, seperti keterbatasan sarana dan prasarana serta kebutuhan pelatihan berkala untuk meningkatkan kompetensi jaksa dan pegawai.
“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja Kejari Tomohon, namun kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Kami sangat menghargai kunjungan dan masukan dari Kepala Kejati Sulut, yang akan menjadi panduan kami dalam menyusun program kerja tahun depan,” ujar Dr. Reinhard Tololiu.
Kegiatan monitoring diakhiri dengan sesi dialog terbuka dan penyampaian masukan dari masing-masing bidang. Kepala Kejati Sulut kemudian menyampaikan kesimpulan dan arahan ke depan, yang menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses kerja, meningkatkan profesionalisme melalui pembelajaran berkelanjutan, serta mengutamakan prinsip humanis dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kita harus selalu ingat bahwa kejaksaan ada untuk melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Visi Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi pedoman kita adalah menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan humanis. Semua upaya kita harus diarahkan untuk mewujudkan visi tersebut, sehingga kejaksaan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum dan keadilan di tanah air,” tegas Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam penyampaian arahan akhir.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan monitoring ini, Kejati Sulut akan menyusun laporan evaluasi lengkap yang berisi temuan, analisis, dan rekomendasi perbaikan untuk Kejari Tomohon. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Kejari Tomohon dalam menyusun rencana kerja tahun 2026 serta menjadi bahan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa perbaikan yang diusulkan dapat terlaksana dengan efektif.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk meningkatkan kinerja Kejari Tomohon serta memperkuat peran kejaksaan dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat di wilayah Tomohon dan sekitarnya.
(red)
