
Surabaya, 2 Desember 2025 – Menghadapi tantangan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin canggih, Polrestabes Surabaya mengambil langkah inovatif dengan mengintensifkan patroli siber. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., dalam konferensi pers terbaru, mengungkapkan bahwa strategi ini menjadi kunci keberhasilan pengungkapan 43 kasus curanmor selama Oktober-November 2025.
Patroli Siber: Mengendus Jejak Digital Curanmor
Patroli siber difokuskan untuk memantau aktivitas jual beli kendaraan bodong, identifikasi kelompok-kelompok curanmor yang beroperasi secara online, serta melacak transaksi ilegal yang terkait dengan curanmor. Tim siber Polrestabes Surabaya bekerja 24/7 untuk mengumpulkan informasi dan menganalisis data yang diperoleh dari berbagai platform digital.
“Kami menemukan bahwa banyak pelaku curanmor memanfaatkan media sosial dan forum online untuk menjual hasil curian atau mencari pembeli. Dengan patroli siber, kami bisa mengidentifikasi mereka dan melacak keberadaan mereka,” ujar Kompol Maya Sari, Kepala Unit Siber Polrestabes Surabaya.
Kerjasama dengan E-commerce dan Marketplace Online
Selain patroli mandiri, Polrestabes Surabaya juga menjalin kerjasama erat dengan berbagai platform e-commerce dan marketplace online. Kerjasama ini bertujuan untuk memblokir iklan penjualan kendaraan bodong dan memberikan informasi kepada polisi jika ada aktivitas mencurigakan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari platform e-commerce dan marketplace online. Dengan kerjasama ini, kami bisa meminimalisir ruang gerak pelaku curanmor di dunia digital,” kata Kombes Pol. Luthfie.
Pemanfaatan Teknologi Face Recognition dan CCTV
Polrestabes Surabaya juga meningkatkan pemanfaatan teknologi face recognition dan CCTV untuk mengidentifikasi pelaku curanmor. Kamera CCTV yang terpasang di berbagai titik strategis di kota Surabaya diintegrasikan dengan sistem face recognition yang dapat mengenali wajah pelaku curanmor yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Teknologi face recognition sangat membantu kami dalam mengidentifikasi pelaku curanmor yang terekam CCTV. Dengan teknologi ini, kami bisa menangkap pelaku dengan lebih cepat dan efisien,” jelas Kompol Arif Rahman, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Edukasi Masyarakat: Tips Aman di Era Digital
Selain upaya penegakan hukum, Polrestabes Surabaya juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tips aman di era digital. Edukasi ini meliputi cara melindungi akun media sosial dari peretasan, cara mengenali iklan penjualan kendaraan bodong, serta cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran harga murah yang tidak masuk akal. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga murah, karena bisa jadi itu adalah kendaraan hasil curian,” pesan Kombes Pol. Luthfie.
Program “Kampung Aman”: Melibatkan Masyarakat dalam Pencegahan Curanmor
Polrestabes Surabaya juga meluncurkan program “Kampung Aman” yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam pencegahan curanmor. Program ini meliputi pembentukan pos keamanan di setiap kampung, pelatihan keamanan bagi warga, serta pemasangan CCTV di lingkungan permukiman.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan program ‘Kampung Aman’, kami berharap masyarakat bisa lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan saling menjaga satu sama lain,” ujar Kombes Pol. Luthfie.
Kesimpulan: Transformasi Digital dalam Pemberantasan Kejahatan
Strategi patroli siber dan pemanfaatan teknologi canggih menunjukkan bahwa Polrestabes Surabaya terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dalam memberantas kejahatan curanmor. Dengan dukungan masyarakat dan kerjasama dengan berbagai pihak, diharapkan angka kejahatan curanmor di Surabaya dapat terus ditekan dan keamanan kota dapat ditingkatkan.
Data resmi pengungkapan kasus ini bersumber dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran, dirilis oleh Sihumas Polrestabes Surabaya, Desember 2025.
(red)
