UNGKAP KASUS HUKUM NASIONAL

Surabaya – Pencurian Sepeda Motor Honda Beat di Gang Simolawang Terekam Jelas CCTV, Korban Laporkan ke Polsek Simokerto dan Menantikan Penangkapan Pelaku

Ungkap kasus hukum

Surabaya, Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali mengganggu ketertiban dan rasa aman warga Kota Surabaya. Kali ini, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Simolawang Gang 6, Kecamatan Simokerto, pada hari Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.07 WIB, di mana pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik warga setempat bernama Manhuri.

Motor yang menjadi sasaran pencurian adalah jenis Honda Beat warna merah hitam tahun pembuatan 2022 dengan nomor polisi L 3461 AAU. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stang motor, kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa ditemui hambatan apapun.

Berdasarkan rekaman CCTV milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, pelaku tercatat masuk ke gapura Simolawang Gang 6 sekitar pukul 13.52 WIB. Saat memasuki gang, pelaku mengenakan jaket hoodie berwarna hijau stabilo dan berjalan dengan santai sambil berpura-pura melakukan panggilan telepon sebagai bentuk untuk mengamati situasi sekitar dan mencari celah yang aman untuk melakukan tindakan kejahatannya.

Setelah merasa kondisi lingkungan aman dan tampak sepi, pelaku segera bergerak cepat. Ia langsung merusak rumah kunci sepeda motor yang diparkir di depan rumah tetangga berinisial HA dan kemudian langsung melarikan diri bersama kendaraan yang dicuri. Seluruh rangkaian aksi pencurian tersebut berhasil terekam dengan jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di lokasi.

Tak lama setelah kejadian, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. Manhuri kemudian segera memberi tahu pamannya, yang sebelumnya telah meminjam motor tersebut untuk keperluan berbelanja. Setelah memastikan kebenaran kehilangan, keduanya kemudian mendatangi rumah Ketua RT 05 wilayah tersebut untuk memastikan kejadian melalui rekaman CCTV yang ada.

Setelah melalui pemeriksaan rekaman CCTV dan memastikan bahwa kendaraan memang telah dicuri, korban bersama Pimpinan Redaksi Sindoraya.com, Samsul Arifin, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto. Pelaporan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 16.15 WIB dan diterima langsung oleh Petugas SPKT Polsek Simokerto, Aiptu Eko Sarjanto.

Di hadapan penyidik, Manhuri menjelaskan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat keluar rumah. Oleh karena itu, motornya dipinjamkan kepada pamannya untuk membeli kebutuhan dapur, mengingat malam harinya akan diadakan acara haul di lingkungannya. Menurut keterangan korban, motor tersebut diparkir dengan kondisi terkunci stang di depan rumah tetangga, namun sekitar 20 menit kemudian ketika diperiksa kembali, kendaraan tersebut sudah tidak ada di lokasi parkirnya.

“Saya sedang sakit. Motor itu dipakai paman saya untuk membeli kebutuhan dapur karena malamnya ada acara haul,” ujar Manhuri saat memberikan keterangan di Polsek Simokerto.

Sementara itu, Samsul Arifin sebagai pihak yang membantu korban dalam proses pelaporan, menyerahkan rekaman CCTV yang telah diamankan sebagai barang bukti kepada tim penyidik. Ia menyampaikan harapan agar kepolisian segera dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera, mengingat bukti yang diberikan cukup jelas untuk membantu proses penyidikan.

“Wajah pelaku terlihat cukup jelas di rekaman CCTV. Karena itu, kami berharap Unit Reskrim Polsek Simokerto bisa segera menangkap pelaku,” kata Samsul Arifin setelah menyerahkan bukti.

Laporan polisi terkait kasus pencurian ini telah tercatat dengan nomor resmi TBL-B/23/II/RES.1.8/2026/Reskrim/Surabaya/SPKT Polsek Simokerto/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, yang menjadi acuan resmi dalam proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Samsul juga menegaskan pentingnya adanya tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pelaku kejahatan, khususnya jenis pencurian kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini sering terjadi di berbagai wilayah di Surabaya. Ia juga mengingatkan pernyataan yang pernah disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan terkait penanganan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatan sebelumnya pada acara bazar pengembalian barang bukti sepeda motor yang diadakan di Polrestabes Surabaya, Kombes Luthfie telah menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi pelaku curanmor. Bahkan, ia juga telah memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

“Saya sudah perintahkan Satreskrim agar tidak ragu. Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, tembak saja,” tegas Kombes Luthfie saat memberikan arahan pada kesempatan tersebut.

Kini, masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Simokerto khususnya dan warga Surabaya pada umumnya menantikan langkah lanjutan yang akan diambil oleh Polsek Simokerto dalam menangani kasus pencurian sepeda motor milik Manhuri ini. Warga berharap dengan penindakan yang cepat dan tegas, pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku sehingga rasa aman dapat kembali tercipta di lingkungan mereka.

Sejumlah awak media lokal juga telah menyatakan komitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga pelaku berhasil tertangkap dan mendapatkan hukuman yang sesuai. Langkah ini diharapkan tidak hanya dapat memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polsek Simokerto

.(Red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *