Nasional TNI POLRI

Tegas dan Cepat‼️ Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pelaku Tawuran Dan Perampasan Motor – Keenam Tersangka Positif Narkoba Sabu-Sabu

TNI-Polri

Surabaya (16/12) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmen yang tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Melalui langkah gerak cepat dan responsif, tim penyidik berhasil mengamankan seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran sekaligus perampasan kendaraan bermotor, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan oleh masyarakat.

Kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa (15/12) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, di mana sejumlah orang terlibat dalam bentrokan fisik yang cukup intens. Dalam peristiwa yang sama, pelaku juga terbukti melakukan perampasan sebuah kendaraan bermotor milik warga bernama Bapak S (32 tahun) yang sedang berada di lokasi kejadian. Setelah menerima laporan dari korban dan saksi mata, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan dengan penuh ketegasan.

Dengan dukungan informasi dari masyarakat dan hasil pantauan yang dilakukan oleh petugas patroli, lokasi persembunyian para pelaku berhasil ditemukan pada hari Rabu (16/12) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pemukiman di Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Tanpa mengalami perlawanan yang signifikan, seluruh keenam pelaku yang terdiri dari remaja dan dewasa muda berusia antara 18 hingga 23 tahun berhasil diamankan oleh petugas. Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor yang dirampok, serta beberapa barang bukti lainnya yang terkait dengan aksi tawuran.

Tak berhenti hanya pada penangkapan para pelaku, tim penyidik juga melakukan pendalaman penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap latar belakang dan faktor yang menjadi pemicu terjadinya aksi kriminal tersebut. Dalam pemeriksaan awal dan tes urin yang dilakukan di tempat penahanan, hasilnya menunjukkan bahwa keseluruhan keenam pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini semakin memperkuat indikasi bahwa perilaku kriminal mereka, baik tawuran maupun perampasan, dipengaruhi oleh efek penyalahgunaan zat adiktif tersebut.

TNI-Polri

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kombes Pol. Dwi Cahyono, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menangkap setiap pelaku kejahatan dengan cepat dan tepat. Hasil tes narkoba yang positif pada seluruh pelaku menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika seringkali menjadi akar dari berbagai kasus kriminalitas. Oleh karena itu, penindakan tidak hanya akan difokuskan pada kasus tawuran dan perampasan, tetapi juga pada kasus penyalahgunaan narkoba yang menjadi pemicunya,” ujarnya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu, Kombes Dwi Cahyono juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan kerja sama yang baik dalam menangkap para pelaku ini. Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Dalam tahap selanjutnya, para tersangka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian, serta mengetahui apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga akan mengusulkan dakwaan terhadap para tersangka dengan dua dakwaan utama, yaitu berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang tawuran yang mengakibatkan kerusakan, dan Pasal 365 KUHP tentang perampasan, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk kasus penyalahgunaan zat terlarang.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama kepada orang tua dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan sosial, untuk lebih memperhatikan perkembangan anak-anak dan pemuda di lingkungannya. Pencegahan penyalahgunaan narkoba dan aksi kriminal perlu dilakukan secara bersama-sama guna menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab.

Untuk saat ini, para tersangka telah ditempatkan di ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan akan segera dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian akan terus memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat secara transparan.

(red/Gareng)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *