
Jakarta – Dalam rangka mendukung penuh kebijakan nasional pemberantasan narkotika, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H., melaksanakan audiensi langsung dengan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Pertemuan yang berfokus pada penguatan strategi serta sinergi kebijakan “War on Drugs for Humanity” ini menitikberatkan pada tiga pilar utama: pendekatan kemanusiaan, upaya pencegahan, dan program pemulihan bagi para penyalahguna serta korban narkotika.
Audiensi yang menjadi bagian dari agenda kerja rutin koordinasi antara pusat dan daerah ini bertujuan untuk memastikan terbangunnya keselarasan penuh dalam penerapan kebijakan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini diharapkan dapat membuat langkah-langkah penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi berjalan lebih efektif serta berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman penyebaran zat narkotika yang terus mengancam masa depan generasi muda.
Dalam pembahasan yang berlangsung hangat dan konstruktif, Brigjen Pol. Mada Roostanto menyampaikan berbagai lanskap situasi narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk tantangan yang dihadapi dalam penindakan peredaran serta upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pusat dalam pengembangan program pemulihan berbasis masyarakat, yang dirancang untuk memberikan kesempatan kedua bagi para penyalahguna narkotika yang ingin kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengapresiasi komitmen serta kerja keras yang telah dilakukan oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjalankan mandat pemberantasan narkotika. Beliau menegaskan bahwa konsep “War on Drugs for Humanity” bukan hanya tentang penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga tentang memberikan perlindungan dan kesempatan pemulihan bagi setiap individu yang terkena dampak narkotika.
“Kita harus melihat pemberantasan narkotika tidak hanya dari sisi penegakan hukum semata, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. Setiap kasus narkotika menyangkut kehidupan manusia yang berharga, sehingga pendekatan kita harus mampu menyentuh aspek pencegahan sejak dini hingga pemulihan yang komprehensif,” ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Pertemuan ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain peningkatan koordinasi dalam pemantauan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah, penguatan kerja sama dengan berbagai stakeholder lokal seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat, serta penyusunan program pelatihan khusus bagi petugas BNN daerah untuk meningkatkan kapasitas dalam menangani kasus narkotika dengan pendekatan yang lebih humanis.
Kedua pihak sepakat bahwa keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan dalam memerangi ancaman narkotika. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan, serta membangun masyarakat Kalimantan Tengah bahkan seluruh Indonesia yang bebas dari pengaruh zat narkotika.
(red)
