Nasional

TERDUGA BANDAR NARKOBA ERWIN ALIAS KOKO ERWIN DIGIRING KE BARESKRIM POLRI USAI DITANGKAP DI TANJUNG BALAI SAAT MAU MENYEBERANG KE MALAYSIA

Nasional

JAKARTA, 27 FEBRUARI 2026 – Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin telah berhasil digiring ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, setelah ditangkap oleh petugas di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ketika sedang dalam upaya menyeberang ke Malaysia. Konfirmasi terkait kedatangan tersangka ke markas Bareskrim disampaikan secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso pada hari Jumat (27/2/2026).

“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan singkatnya di Jakarta.

Sebagai informasi penting, Erwin termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan oleh pihak kepolisian, atas dugaan keterlibatannya dalam serangkaian kasus perdagangan narkoba skala besar. Selain itu, tersangka juga diduga telah memberikan suap senilai miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang saat ini juga sedang dalam proses penyidikan terkait kasus korupsi dan pelanggaran hukum di bidang narkoba.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial dan kanal berita, terlihat Erwin mengenakan baju berwarna abu-abu muda saat digiring oleh petugas ke dalam gedung Bareskrim. Kondisi fisiknya menarik perhatian, karena ia tampak berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda selama proses penggiringan. Tangan Erwin diikat menggunakan cable ties sebagai langkah pengamanan oleh petugas, dan ia tidak mengeluarkan satu kata pun selama perjalanan tersebut, hanya diam dan mengikuti arahan petugas.

Mengenai kondisi kaki Erwin yang menyebabkan ia harus menggunakan kursi roda, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen memberikan penjelasan secara terpisah. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat tindakan yang dilakukan oleh petugas selama proses penangkapan di Tanjung Balai.

“Karena berupaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan,” jelas Kombes Pol. Handik Zusen.

Kasus penangkapan Erwin menjadi titik penting dalam upaya penuntasan jaringan narkoba yang diduga telah merambah ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan memiliki koneksi lintas negara. Pihak kepolisian juga mengimbau agar tersangka mau bekerja sama dengan menyampaikan seluruh informasi terkait jaringan yang ia kelola, termasuk mengungkap identitas oknum-oknum lain yang terlibat baik dari dalam maupun luar institusi yang telah membantu kelancaran aktivitas perdagangan narkoba tersebut. “Ayo Koko Erwin bongkar semua siapa oknum yang terlibat jaringan narkoba biar Anda tidak dihukum sendirian!” pungkas salah satu petugas yang terlibat dalam kasus ini, sebagai bentuk ajakan untuk kerja sama.

Saat ini pihak Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Erwin, termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus narkoba dan suap yang telah diduga terjadi. Langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik khusus yang menangani kasus ini.

(*)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *