
TONDANO β Upaya berkelanjutan Polres Minahasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat mendapatkan hasil nyata. Pada Minggu (11/01/2026) sekitar pukul 01.30 Wita, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Minahasa yang dipimpin oleh Ka Tim Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan penyalahgunaan zat berbahaya jenis lem Ehabon saat melakukan aktivitas di seputaran kawasan Kota Tondano.
Kejadian bermula ketika petugas jaga pasar yang sedang menjalankan tugas malam hari menemukan kelompok remaja tersebut berkumpul di area sekitar pasar. Saat mencoba memberikan teguran dan menanyakan tujuan mereka berkumpul pada jam dini hari, petugas justru dihadapkan dengan sikap perlawanan dari sebagian anggota kelompok remaja. Khawatir akan terjadi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas, petugas segera menghubungi Tim Resmob Polres Minahasa untuk mendapatkan bantuan penanganan lebih lanjut.
Dalam waktu singkat, Tim Resmob yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah Kota Tondano tiba di lokasi kejadian. Dengan langkah yang presisi dan tetap mengedepankan pendekatan humanis, petugas berhasil membujuk dan mengamankan seluruh anggota kelompok remaja tanpa terjadi bentrokan fisik yang lebih parah. Para remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Tondano untuk dilakukan proses pendataan identitas serta pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan zat berbahaya.
Setelah melalui tahap pemeriksaan awal, pihak kepolisian memutuskan untuk memberikan tindakan pembinaan sebagai langkah edukatif dan preventif. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan utama untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan zat berbahaya, baik terhadap kesehatan fisik maupun perkembangan psikologis mereka. Selama proses pembinaan, petugas juga memberikan pemahaman terkait risiko dan konsekuensi hukum yang dapat diterima jika terus melakukan perilaku yang tidak diizinkan.
Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama orang tua dan guru, untuk meningkatkan peran aktif dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak muda, khususnya pada jam malam hari. βKita tidak hanya bertugas menangkap dan menindak, tetapi juga berkomitmen untuk melindungi dan mengayomi generasi muda. Oleh karena itu, kerja sama antara pihak kepolisian dengan orang tua dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan zat berbahaya serta berbagai masalah sosial lainnya,β ujar salah seorang petugas dalam siaran resmi Polres Minahasa.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kota Tondano dan sekitarnya terpantau tetap aman dan kondusif. Tim patroli kepolisian juga akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di berbagai titik rawan, terutama pada malam hari dan dini hari, sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan munculnya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
(*)
