Nasional

AKSI BEGAL BERCELURIT MENEROR SURABAYA TIMUR, PENGENDARA DIKALUNGI SENJATA TAJAM SAAT MELINTASI JALAN MERR MALAM HARI

Nasional

Surabaya, 10 Februari 2026 — Aksi begal menggunakan senjata tajam jenis celurit kembali mengganggu keamanan di kawasan Surabaya Timur. Seorang pengendara sepeda motor bernama Krisna, yang juga merupakan pendengar Radio Suara Surabaya, menjadi korban perampasan setelah lehernya dikalungi celurit saat melintas di jalanan yang relatif sepi pada malam hari.

Peristiwa yang mencekam itu terjadi pada hari Senin (09/02/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat Krisna sedang melintasi Jalan Ir. Soekarno (MERR), ia mengaku merasa dibuntuti oleh sekelompok orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor. Korban yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang tidak menyangka akan menjadi target dari tindakan kriminal tersebut.

Setibanya di sekitar kawasan dekat restoran cepat saji McD Kenjeran hingga RSIA, Krisna dipepet dan dihentikan secara paksa oleh kelompok tersebut. Tak berselang lama, salah satu pelaku langsung mengalungkan celurit ke leher korban, sementara dua pelaku lainnya segera membuka tas yang dibawa serta menguras isi dompet Krisna. Tak hanya mengambil uang tunai yang ada, para pelaku juga merampas STNK serta sepeda motor milik korban sebelum membawanya kabur ke arah kawasan Kenpark dan Kenjeran.

Menurut keterangan korban, kejadian berlangsung sangat cepat, diperkirakan hanya sekitar dua menit saja. Krisna mengaku tidak mampu berteriak atau melawan karena mengalami syok dan ketakutan yang luar biasa saat senjata tajam sudah berada di dekat lehernya. “Saya hanya bisa diam dan menyerah karena khawatir mereka akan melakukan tindakan yang lebih parah. Semua terjadi begitu cepat, saya bahkan belum sempat melihat dengan jelas wajah para pelaku,” ujar Krisna saat memberikan keterangan di Polsek Mulyorejo.

Berdasarkan informasi dari korban, total ada enam orang yang terlibat dalam aksi begal tersebut. Tiga orang di antaranya bertugas sebagai pengemudi dan membawa masing-masing sepeda motor, sementara tiga orang lainnya langsung melakukan eksekusi perampasan. Dari pengamatan kasat mata Krisna, para pelaku menggunakan motor dengan tipe dan warna yang berbeda, yaitu Scoopy warna putih, PCX warna hitam, dan Mio J warna merah. Hanya satu pelaku yang mengenakan helm, sedangkan kelima pelaku lainnya menggunakan hoodie untuk menutupi kepala dan wajah mereka agar tidak dikenali.

Kasus ini telah segera dilaporkan oleh korban ke Polsek Mulyorejo, dan pihak kepolisian langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang mungkin ada di lokasi, seperti jejak bekas roda motor dan barang-barang yang mungkin terlepas selama perampasan.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, aksi begal di lokasi sekitar Jalan MERR bukan merupakan kasus yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada bulan Januari 2026 juga telah terjadi kasus serupa yang menimpa pengendara lain di area yang sama. Di sekitar lokasi kejadian diketahui terdapat kamera pengawas (CCTV) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Pihak kepolisian berharap rekaman dari CCTV tersebut dapat memberikan petunjuk penting terkait identitas maupun arah pergerakan para pelaku setelah melakukan tindakan kriminal.

Kapolsek Mulyorejo yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengamankan mereka sesegera mungkin. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah keamanan di kawasan ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara pada malam hari, terutama di jalanan yang kurang ramai, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan saling mengingatkan antar sesama warga. Mereka menekankan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *