Nasional

Ratusan Mitra Jagal dan Pedagang Daging RPH Pegirian Gelar Aksi di Depan DPRD Surabaya, Tolak Relokasi ke Oso Wilangun

Nasional

SURABAYA – Sebanyak ratusan mitra jagal dan pedagang daging yang beroperasi di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya pada Senin (12/1/2026). Aksi yang dilakukan pada pagi hari tersebut merupakan bentuk penolakan tegas terhadap rencana relokasi RPH Pegirian ke kawasan Oso Wilangun, yang dinilai akan mengganggu kelangsungan usaha yang telah menjadi sumber mata pencaharian mereka selama puluhan tahun.

Massa yang datang dari berbagai wilayah di Kota Surabaya dan sekitarnya tiba di lokasi aksi sejak pukul 08.00 WIB, membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan agar rencana relokasi dibatalkan atau dipertimbangkan ulang secara mendalam. Selain spanduk, mereka juga membawa tiga ekor sapi hidup dan beberapa keranda sebagai simbol nyata akan keberlangsungan usaha yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka dan masyarakat luas yang bergantung pada pasokan daging dari RPH Pegirian.

“Kami telah menjalankan usaha di RPH Pegirian selama lebih dari 30 tahun. Banyak di antara kami yang warisan dari orang tua, bahkan kakek kita. RPH ini bukan hanya tempat untuk memotong hewan, tapi juga pusat distribusi daging yang telah dikenal masyarakat Surabaya karena kualitas dan kepercayaannya,” ujar Slamet, salah seorang perwakilan mitra jagal RPH Pegirian saat memberikan orasi di depan massa dan awak media yang hadir.

Menurut Slamet, para pelaku usaha khawatir relokasi ke kawasan Oso Wilangun akan menyebabkan banyak kendala, mulai dari akses yang sulit bagi konsumen dan pemasok ternak, hingga biaya operasional yang akan meningkat secara signifikan. Selain itu, mereka juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kurangnya fasilitas pendukung di lokasi baru yang belum siap untuk menampung aktivitas ratusan mitra jagal dan pedagang sekaligus.

“Kita tidak menentang pembangunan atau perbaikan fasilitas RPH secara umum. Namun, relokasi ke lokasi yang belum matang dan jauh dari pusat aktivitas masyarakat akan membuat usaha kita sulit bertahan. Banyak dari kita yang memiliki keluarga yang bergantung pada penghasilan dari sini, jadi kami berharap DPRD bisa berpihak pada rakyat kecil seperti kita,” tambahnya sambil mengangkat spanduk bertuliskan “Jaga RPH Pegirian, Penuhi Kebutuhan Daging Rakyat Surabaya”.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya yang menangani urusan pemerintahan, ketertiban umum, dan pelayanan masyarakat, M. Faridz Afif, menyampaikan bahwa rencana relokasi RPH Pegirian bukan merupakan kebijakan yang dibuat secara sepihak atau mendadak. Menurutnya, kebijakan ini telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan standar sanitasi dan fasilitas RPH sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang kota yang semakin terbatas.

“Kami memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh para mitra jagal dan pedagang daging RPH Pegirian. Sebenarnya, relokasi ini telah melalui berbagai tahap kajian dan pembahasan, dan saat ini pembangunan infrastruktur di lokasi baru kawasan Oso Wilangun sudah berjalan sekitar 70%. Kami telah menyusun berbagai langkah untuk memastikan proses relokasi berjalan dengan baik dan tidak mengganggu kelangsungan usaha para pelaku ekonomi lokal,” jelas M. Faridz Afif setelah menerima surat pernyataan dari perwakilan massa.

Faridz menambahkan bahwa DPRD Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi komunikasi antara para mitra jagal dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Beberapa solusi telah ditawarkan, antara lain dukungan dalam bentuk transportasi distribusi daging dari lokasi baru ke berbagai titik penjualan di Kota Surabaya, penyediaan fasilitas parkir dan gudang yang memadai di lokasi Oso Wilangun, serta bantuan dalam proses perizinan dan adaptasi bagi para mitra yang akan pindah.

“Kami juga akan mengusulkan kepada Pemkot Surabaya untuk memberikan subsidi atau bantuan biaya operasional selama masa transisi kepada para mitra jagal dan pedagang yang terkena dampak relokasi. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan daging yang beredar di masyarakat, sehingga pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi seluruh warga Surabaya. Kami berharap para mitra bisa memahami dan bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ini,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri aksi pada pukul 11.00 WIB, massa menyampaikan bahwa mereka akan terus mengikuti perkembangan kebijakan relokasi ini dan siap untuk melakukan dialog lebih lanjut dengan pihak DPRD serta Pemkot Surabaya. Mereka berharap bahwa aspirasi mereka akan mendapatkan tanggapan yang jelas dan solusi yang memihak pada kelangsungan usaha serta kesejahteraan para pekerja di sektor daging yang telah berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Surabaya selama bertahun-tahun.

(Red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *