Nasional

Seorang Pemandu Lagu di Mojokerto Dikeroyok 4 Lady Companion, Korban Laporkan ke Polisi dan Akan Tindaklanjuti Manajemen yang Diduga Tidak Berizin

Nasional

Seorang pemandu lagu berinisial LR alias ND (35 tahun) dari Kecamatan Sooko, Mojokerto, menjadi korban pengeroyokan oleh empat rekan seprofesi yang juga bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Mojokerto. Aksi brutal tersebut terjadi pada Minggu (01/02/2026) dini hari dan telah dilaporkan korban ke Polsek Prajuritkulon. Selain mengejar para pelaku, korban juga berencana melaporkan agensi tempatnya bekerja, Bara Managemen, terkait dugaan penyaluran tenaga kerja ilegal. Kronologi Pengeroyokan

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika ND tengah melayani tamu di ruangan nomor 4. Saat hendak duduk di sofa, ia tiba-tiba ditegur oleh seorang LC lain berinisial SK yang menyatakan bahwa meja di depan tempat duduk ND akan digunakan teman SK untuk berjoget. Dari situ, keduanya terlibat cekcok hingga kemudian diminta keluar ruangan. ND kemudian memilih kembali ke ruang tunggu pemandu lagu, namun SK beserta tiga temannya menyusul dan langsung melakukan serangan membabi buta.

Melalui kuasa hukumnya, Sandy Dolorosa, ND mengungkapkan bahwa dirinya baru bekerja di dunia malam tersebut dan menjadi target karena adanya semacam sistem senioritas. “Korban ini dituduh mencelakai temannya sesama pemandu lagu saat berjoget. Lalu berujung cekcok,” kata Sandy saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (09/02/2026).

Akibat pengeroyokan, ND mengalami luka memar di kepala sebelah kiri, jidat sebelah kanan, bagian dada, dan kaki hingga berjalan pincang. Ia bahkan sempat tidak sadarkan diri selama kurang lebih satu jam saat dalam perjalanan dari Polsek ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan visum. Tanggapan Polisi

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Purnomo membenarkan adanya laporan dari ND dan menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Benar, saat ini kami sedang menangani dugaan kasus pengeroyokan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (07/02/2026).

Menurut keterangan awal korban, pengeroyokan dipicu oleh senggolan di dalam tempat hiburan malam yang kemudian berkembang menjadi cekcok dan pengeroyokan. Polisi juga akan memanggil korban, keempat LC yang dilaporkan, pihak manajemen tempat hiburan malam, serta Bara Managemen untuk diperiksa lebih lanjut. “Yang dilaporkan korban kan 4 orang, jadi kita dalami dulu. Setelah kita periksa baru bisa kita tentukan ini bisa naik ke sidik atau tidak,” pungkasnya. Pada Senin (09/02/2026), pihak Polsek Prajuritkulon juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang berperan sebagai rekan kerja korban di lokasi kejadian. Rencana Tindaklanjuti Korban

Korban merasa kecewa dengan sikap Bara Managemen yang dianggap acuh dan tidak bertanggung jawab. Hingga saat ini, pihak manajemen belum pernah menemui korban untuk menengok atau meminta maaf, bahkan tidak memberikan dukungan apapun baik dari sisi sosial maupun perlindungan hukum. Semua biaya pengobatan dan pengacara harus ditanggung sendiri oleh korban.

Oleh karena itu, korban berencana untuk melaporkan Bara Managemen ke polisi terkait dugaan penyaluran tenaga kerja ilegal, karena diduga agensi tersebut tidak mengantongi izin penyaluran tenaga kerja. Selain itu, korban juga akan mempertimbangkan untuk menyoal legalitas usaha tempat hiburan malam yang dinilai mengambil uang bagi hasil dari para LC namun tidak memberikan perlindungan atau tanggung jawab saat terjadi masalah.

“Sangat ironis, manajemen rutin mengambil uang bagi hasil dari para LC tiap jamnya, tetapi saat ada kejadian pengeroyokan seperti ini, mereka sama sekali tidak merespons dan lepas tangan. Kami akan mempertimbangkan untuk persoalkan legalitas usaha mereka ke pihak berwajib,” tegas Sandy Dolorosa.

Tim kuasa hukum juga mengantisipasi adanya potensi pengkondisian saksi demi kepentingan tempat kerja dan akan mengandalkan bukti CCTV dari lokasi kejadian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Selain itu, korban juga telah menolak tawaran damai yang dianggap “receh” dan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami, termasuk trauma psikis yang membuatnya terpaksa keluar dari pekerjaannya untuk memulihkan kondisi mental.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *