
Surabaya, 11 Desember 2025 – Publik geram! Aksi pencurian kabel primer PT Telkom Indonesia di Jombang semakin merajalela, terstruktur, dan diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, harapan baru muncul: teknologi blockchain dan partisipasi aktif masyarakat melalui aplikasi “Mata Netra” siap membongkar sindikat mafia kabel hingga ke akar-akarnya!
Aksi teranyar terjadi di depan SPBU Mojodadi, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang, pada Kamis (11/12/2025) dini hari. Truk bernopol N 8359 UW digunakan untuk menarik kabel dari galian. Pekerja di lokasi bahkan menyebut nama “Nando” sebagai pendana dan oknum media sebagai backup.
“Ini bukan sekadar pencurian biasa, tapi operasi terstruktur yang merugikan negara dan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam!” tegas aktivis anti korupsi, [Nama Aktivis].
Polda Jatim merespons cepat dengan meluncurkan tiga langkah strategis:
Blockchain untuk Transparansi Aset: PT Telkom Indonesia akan menerapkan teknologi blockchain untuk melacak setiap meter kabel primer. Setiap transaksi, mulai dari produksi, distribusi, hingga instalasi, tercatat secara permanen di blockchain. “Dengan blockchain, kita bisa memantau pergerakan aset dan mencegah pencurian,” jelas [Nama Pejabat Telkom].
Aplikasi ‘Mata Netra’ untuk Pengawasan Partisipatif: Polda Jatim meluncurkan aplikasi “Mata Netra” yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pencurian kabel dan aktivitas mencurigakan lainnya secara anonim. Laporan akan diverifikasi oleh tim independen dan diteruskan ke penyidik. “Kami mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga polisi. Bersama, kita bisa memberantas mafia kabel!” seru [Nama Pejabat Polda Jatim].
Investigasi Mendalam Dugaan Keterlibatan APH: Tim khusus dibentuk untuk menginvestigasi dugaan keterlibatan oknum APH dalam sindikat pencurian kabel. “Tidak ada toleransi bagi oknum yang melindungi kejahatan. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas!” tegas [Nama Pejabat Polda Jatim].
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas, belum memberikan respon atas upaya konfirmasi. Kanit Jatanras Polda Jatim Unit II, AKP Irawan, yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, menyatakan sedang “giat di Sumenep”.
Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. “Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar janji manis. Jatim harus bersih dari mafia kabel!” seru [Nama Tokoh Masyarakat].
Polda Jatim berkomitmen untuk membongkar sindikat pencurian kabel hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diadili. Jatim harus aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat!” pungkas [Nama Pejabat Polda Jatim].
(Gareng/hj)

