
Surabaya, 11 Desember 2025 – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Surabaya memicu gelombang protes dari orang tua. Namun, secercah harapan muncul: Ombudsman RI turun tangan memediasi, sistem keuangan digital “Smart School Banking” diterapkan, dan perusahaan swasta memberikan beasiswa untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Orang tua resah dengan “sumbangan sukarela” yang nominalnya ditentukan sepihak dan mengancam hak siswa mengikuti ujian. Kepala sekolah bungkam, memicu kecurigaan.
“Kami ingin kejelasan dan keadilan! Pendidikan adalah hak, bukan komoditas!” tegas [Nama Perwakilan Orang Tua].
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur merespons cepat dengan membuka mediasi antara pihak sekolah, komite sekolah, dan perwakilan orang tua. “Kami akan mendengarkan semua pihak dan mencari solusi yang adil dan transparan,” janji [Nama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim].
Selain mediasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur meluncurkan dua inisiatif penting:
‘Smart School Banking’: Seluruh transaksi keuangan sekolah dilakukan secara digital melalui sistem “Smart School Banking” yang terintegrasi dengan bank. Orang tua bisa membayar sumbangan atau iuran melalui aplikasi mobile banking atau transfer bank. Setiap transaksi tercatat secara otomatis dan bisa dipantau oleh Dinas Pendidikan. “Dengan ‘Smart School Banking’, tidak ada lagi transaksi tunai yang rawan penyelewengan!” tegas [Nama Pejabat Dinas Pendidikan].
Beasiswa dari Perusahaan Swasta: Sejumlah perusahaan swasta di Surabaya memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di SMKN 1 Surabaya. Beasiswa meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya pelatihan keterampilan. “Kami ingin memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa untuk meraih cita-cita mereka,” ujar [Nama CEO Perusahaan Swasta].
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah dan komite sekolah. “Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas [Nama Pejabat Dinas Pendidikan].
Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum untuk mewujudkan pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas di Jawa Timur. “Pendidikan adalah investasi masa depan. Mari kita jaga bersama!” seru [Nama Tokoh Masyarakat].
(red)
