Banyuwangi, 10 Februari 2026 — Seorang pemuda berinisial MAR (24) warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi setelah terbukti melakukan pencurian uang tunai senilai Rp50 juta dari sebuah minimarket di wilayah tersebut. Mengejutkan, pelaku mengaku telah membuang sebagian besar hasil curiannya, yaitu sebesar Rp48 juta, ke sungai dengan alasan untuk …









